PEDONGGA – Pemerintah Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, meresmikan Penetapan hasil Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Berdasarkan hasil pemutakhiran data secara komprehensif, Desa Pedanda secara resmi meraih predikat Desa Maju.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting yang menandai peningkatan kualitas hidup masyarakat serta kemajuan pada dimensi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan di wilayah tersebut.
Sinergi Bersama Elemen Penting Wilayah
Proses penetapan yang berlangsung khidmat dan transparan ini dihadiri langsung oleh berbagai pihak kunci pembangunan desa, antara lain:
Camat Pedongga beserta jajaran
Kepala Desa dan Perangkat Desa Pedanda
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD
Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
Tokoh Masyarakat Desa Pedanda
Dalam sambutannya, Camat Pedongga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya tim pendamping dan jajaran Pemdes, yang telah mengawal pemutakhiran data hingga menghasilkan gambaran obyektif kekuatan desa saat ini.
Acuan Utama Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
Selain menetapkan status desa, forum ini juga merumuskan serangkaian rekomendasi usulan prioritas dari indikator Indeks Desa yang perlu ditingkatkan. Rekomendasi usulan tersebut secara resmi akan dijadikan acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
"Status Desa Maju ini adalah buah dari kerja kolaboratif seluruh lapisan masyarakat. Rekomendasi yang lahir dari Indeks Desa 2026 ini akan menjadi peta jalan bagi kami untuk menyusun RKP Desa 2027, sehingga program pembangunan ke depan semakin terarah, tepat sasaran, dan membawa Desa Pedanda menuju desa yang mandiri dan sejahtera."
— Kepala Desa Pedanda
Dengan penetapan ini, Desa Pedanda optimistis dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan berbasis data akurat demi kemajuan seluruh warganya.
Sumber Berita : Pemdes Pedanda




.jpeg)

