Pemerintah Desa Pedanda Salurkan BLT-DD Tahap 4, 5, dan 6 Tahun 2026 Kepada 15 KPM
Kegiatan yang berlangsung tertib ini dipusatkan di Kantor Desa Pedanda dan dihadiri oleh Kepala Desa Pedanda, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh warga penerima manfaat.
Sasaran 15 KPM Sesuai Kriteria
Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Pedanda menetapkan sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan. Penentuan jumlah KPM tersebut didasarkan pada hasil musyawarah desa (Musdes) yang telah memprioritaskan warga dengan kriteria kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau warga dengan penyakit menahun.
Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan langsung untuk tiga tahap (April, Mei, dan Juni), maka setiap KPM membawa pulang bantuan sebesar Rp900.000.
Detail Penyaluran BLT-DD Desa Pedanda:
- Tahap Penyaluran: Tahap 4, 5, dan 6 (Tahun Anggaran 2026)
- Jumlah Penerima: 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Nominal Per Bulan: Rp300.000
- Total Diterima Per KPM: Rp900.000
Harapan Pemerintah Desa
Kepala Desa Pedanda (Wahyudi, S.M) dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapelan tiga tahap ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pemenuhan kebutuhan pokok harian warga.
"Kami berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif non-primer. Gunakanlah uang ini dengan bijak, utamanya untuk membeli sembako, kebutuhan kesehatan, atau modal usaha kecil guna menopang ekonomi keluarga," ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Pedongga yang turut memantau jalannya pembagian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pedanda atas transparansi dan ketepatan waktu dalam administrasi penyaluran bantuan ini. Proses penyaluran berjalan dengan aman, lancar, dan tepat sasaran tanpa ada kendala berarti.
Sumber berita : Pemdes Pedanda


Comments
Post a Comment